Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai Mengamankan Pelaku Pencurian Handphone

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai Mengamankan  Pelaku Pencurian Handphone

TRIBRATANEWSMANGGARAI,COM- Pada hari Rabu tanggal 25 Agustus  2021  sekitar jam 13.00 wita unit Jatanras berhasil  mengamankan  pelaku pencurian handphone  di  Tenda Kelurahan Poco mal kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai tepatnya di rumah pelaku sendiri.

Kasus Pencurian HP tersebut terjadi pada hari Minggu  tanggal 22  Agustus  2021 sekitar pukul 19.00 wita, di kamar kost korban di Nekang  Kelurahan Watu  Kecamatan Langke  Rembong Kabupaten Manggarai . Adapun kronologis kejadian pencurian tersebut yaitu pada hari Minggu  tanggal 22 Agustus  2021 sekitar jam 19.00 wita, pelaku masuk ke dalam kamar kost korban dimana saat itu korban sedang berada di dapur, kemudian pelaku langsung mengambil  1 unit handphone  warna hitam, dan setelah itu menjual HP hasil curian tersebut kepada saudara J  yang beralamat di Kumba , Kel tenda , Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dengan harga Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) .

Saat ini,  pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (VRJ)