KAPOLRES MANGGARAI PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN HADAPI KARHUTLA TAHUN 2026

KAPOLRES MANGGARAI PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN HADAPI KARHUTLA TAHUN 2026
KAPOLRES MANGGARAI PIMPIN APEL KESIAPSIAGAAN HADAPI KARHUTLA TAHUN 2026

tribratanewsmanggarai.com-

 

Ruteng, Manggarai – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Manggarai menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Manggarai.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (14/8/2026) pukul 07.30 WITA, bertempat di Lapangan Apel Polres Manggarai, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si.

Dalam apel tersebut, Kabag Ops Polres Manggarai AKP Antonius Ndapa bertindak sebagai Perwira Upacara, sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Ipda Eko Muktiono.

Apel kesiapsiagaan turut dihadiri Dandim 1612 Manggarai Letkol Arh. Amos Comenius Silaban, S.H., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos, S.P., Waka Polres Manggarai Kompol Mei Charles Sitepu, S.H., bersama para Pejabat Utama dan perwira Polres Manggarai.

Hadir pula Ketua PMI Kabupaten Manggarai Hironymus A. Kaunang, Bc., Kn., Dirut PDAM Tirta Komodo Marsel Sudirman, S.H., Kasi Pidum Kejari Manggarai I Wayan Yuda Satria, S.H., serta Kepala Stasiun Meteorologi Frans Sales Lega Ruteng Dinda Surya Selviany Labuh, S.Tr.

Peserta apel terdiri dari personel TNI Kodim 1612/Manggarai, personel Samapta, Satlantas, gabungan staf Polres Manggarai, personel Satreskrim, Intelkam dan Satresnarkoba, serta unsur Damkar Kabupaten Manggarai, Polhut, BNPB dan PMI Kabupaten Manggarai.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Manggarai membacakan amanat Kapolda NTT yang menekankan bahwa Karhutla merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi, transportasi, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi merupakan persoalan yang harus dicegah sejak dini. Pencegahan, deteksi dini dan kecepatan respons menjadi kunci utama dalam menekan dampak Karhutla,” demikian penekanan dalam amanat tersebut.

Kapolda NTT juga menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, pola koordinasi, serta mekanisme penanganan Karhutla dapat berjalan secara efektif sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dalam amanatnya, disampaikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel dan stakeholder terkait, antara lain mengutamakan langkah pencegahan dan deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan Karhutla, meningkatkan patroli dan pemantauan terpadu, serta segera menindaklanjuti setiap informasi terkait titik panas, asap maupun potensi kebakaran.

Selain itu, seluruh pihak diminta membangun sinergi dan satu pola penanganan dengan memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait serta masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.

Kesiapan personel dan peralatan juga menjadi perhatian penting. Setiap sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla harus dilakukan pengecekan secara berkala, sementara setiap personel wajib memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing, termasuk mekanisme pelaporan dan eskalasi apabila terjadi kebakaran.

“Setiap laporan kebakaran harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Prinsip kita adalah lebih baik memadamkan api ketika masih kecil daripada menghadapi kebakaran yang sudah meluas,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, masyarakat juga diharapkan dilibatkan secara aktif melalui kegiatan mitigasi dan sosialisasi agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Peran masyarakat peduli api dan perangkat desa juga perlu dioptimalkan untuk memberikan informasi awal apabila ditemukan potensi kebakaran.

Di sisi lain, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan terjadinya Karhutla, aparat penegak hukum diminta melaksanakan proses penegakan hukum secara tegas, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penguatan sistem komando, pelaporan dan evaluasi juga menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla. Setiap kejadian harus dapat dipantau secara cepat dan akurat, dilaporkan secara berjenjang, serta dianalisis untuk menentukan langkah penanganan dan peningkatan kesiapsiagaan apabila terjadi potensi perluasan kebakaran.

Melalui apel tersebut, seluruh unsur yang terlibat diharapkan memiliki komitmen bersama bahwa setiap titik api harus menjadi perhatian, setiap laporan harus segera ditindaklanjuti, dan setiap potensi Karhutla harus dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Tidak ada keberhasilan penanganan Karhutla tanpa pencegahan dan sinergi. Mari kita jaga lingkungan, lindungi masyarakat dan cegah Karhutla sedini mungkin,” demikian amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Manggarai.

Kegiatan apel kesiapsiagaan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Polres Manggarai bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Manggarai.(SN)

 # Polda NTT Penuh Kasih