Bhabinkamtibmas Reok Barat Mediasi Perselisihan Rumah Tangga di Kampung Wae Kuli

Bhabinkamtibmas Reok Barat Mediasi Perselisihan Rumah Tangga di Kampung Wae Kuli

tribratanewsmanggarai.com_

Manggarai — Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, Bripka Stanislaus K. Tandi, melaksanakan kegiatan problem solving dalam rangka menangani permasalahan rumah tangga yang terjadi di Kampung Wae Kuli, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan warga.

Permasalahan tersebut berawal dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di kediaman pasangan suami istri tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terlapor A.R., yang merupakan suami dari pelapor O.S.V., diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya dengan cara memukul menggunakan tangan dan membanting korban ke lantai rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban O.S.V. mengaku mengalami bengkak pada bagian pergelangan kaki, lecet pada bagian leher, sakit pada bagian punggung, serta mengalami trauma.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Reok Barat kemudian mendatangi lokasi, meminta keterangan dari kedua belah pihak serta para saksi yang mengetahui kejadian. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi untuk mencari penyelesaian atas permasalahan tersebut.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak yang merupakan pasangan suami istri yang sah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama dan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Bripka Stanislaus K. Tandi menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan warga secara humanis, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik serta hubungan kedua belah pihak dapat kembali harmonis, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Reok Barat tetap aman dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.(Alvzz)