Polsek Reo Polres Manggarai Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri, Wujud Komitmen Penegakan Hukum Profesional*

Polsek Reo Polres Manggarai Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri, Wujud Komitmen Penegakan Hukum Profesional*
Polsek Reo Polres Manggarai Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri, Wujud Komitmen Penegakan Hukum Profesional*

tribratanewsmanggarai.com-


MANGGARAI – Polsek Reo, Polres Manggarai, resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan ini terkait perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 ayat (1) atau Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kegiatan Tahap II tersebut berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, mulai pukul 12.30 WITA hingga 14.00 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.

Langkah hukum ini diambil berdasarkan:
 Laporan Polisi Nomor: ⁠LP/B/06/IV/2026/SPKT/POLSEK REO/POLRES MANGGARAI/POLDA NTT⁠ tanggal 6 April 2026.
 Surat Perintah Penyidikan Nomor: ⁠SP.Sidik/23/V/2026/RES.1.8./Sat Reskrim⁠ tanggal 13 Mei 2026.
 Surat Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor: ⁠B-305/N.3.17/Eoh.1/07/2026⁠ tanggal 6 Juli 2026 perihal pemberitahuan hasil penyidikan telah lengkap (P-21).

*Kronologi dan Penyerahan Berkas*

Perkara ini bermula dari dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di samping rumah korban di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Dalam proses pelimpahan Tahap II ini, penyidik menyerahkan seorang tersangka pria berinisial F.D. alias F, beserta sejumlah barang bukti demi mendukung proses persidangan. Barang bukti yang diserahkan meliputi:
1. 2 (dua) unit sepeda motor.
2. Dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.
3. Kunci kendaraan.
4. 1 (satu) buah sweater.
5. Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan langsung dengan perkara.
Tersangka dan barang bukti tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, yakni Ajun Jaksa Madya Gamma Lailanissa Aldiprita, S.H. dan Ajun Jaksa Madya I Putu Krisna Utama, S.H.

*Komitmen Sinergi dan Penegakan Hukum Profesional*

Kapolsek Reo, IPDA Joko Sugiarto, S.A.P., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Setiap penanganan perkara harus diselesaikan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan bentuk sinergi antara penyidik Polri dan pihak Kejaksaan dalam mewujudkan kepastian hukum, sehingga proses peradilan dapat berjalan secara efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegas IPDA Joko Sugiarto.

Ia menambahkan, keberhasilan pelimpahan ini menunjukkan bahwa penyidik Unit Reskrim Polsek Reo telah menyelesaikan tahapan penyidikan secara cermat dan prosedural. Dengan demikian, proses penanganan perkara kini resmi memasuki tahap penuntutan oleh pihak Kejaksaan.

*Apresiasi dari Kapolres Manggarai*

Di tempat terpisah, Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja personel Polsek Reo. Kapolres menilai penyidik telah bekerja secara profesional, prosedural, dan transparan dalam mengungkap kasus pencurian ini hingga tuntas.

"Hal ini membuktikan komitmen kuat Polsek Reo untuk terus memberikan pelayanan penegakan hukum yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar AKBP Levi Defriansyah.

Menutup keterangannya, Kapolres Manggarai mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian meminta warga agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(SN) 

#Polda NTT Penuh kasih