Korban Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai Ditemukan di Sungai Dusun Lengo Alo
teibratanewsmanggarai.com-
Manggarai — Setelah dinyatakan hilang dan dilakukan upaya pencarian selama tujuh hari, korban tenggelam di kawasan wisata Air Terjun Tiwu Pai akhirnya ditemukan oleh masyarakat dalam kondisi meninggal dunia, jauh dari lokasi awal tenggelam.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, korban ditemukan di aliran sungai yang berada di Dusun Lengo Alo, tepatnya di Kampung Kalo. Jarak antara lokasi penemuan dengan titik awal korban dilaporkan tenggelam diperkirakan sekitar 1 kilometer. Informasi penemuan tersebut pertama kali disampaikan oleh masyarakat setempat kepada Polsek Reo.
Korban diketahui bernama Armendo W. Jeferson, laki-laki, berusia 13 tahun, beragama Katolik, berstatus pelajar SMP kelas II, dengan alamat Asrama Putra Fransiskus Xaverius Ruteng. Korban sebelumnya dilaporkan tenggelam pada Minggu, 11 Januari 2026, saat berada di kawasan wisata Air Terjun Tiwu Pai.
Sejak peristiwa tersebut terjadi, Polsek Reo bersama Satuan Polair Reo, Tim SAR, serta unsur Forkopimcam Reo, dengan dukungan masyarakat setempat, telah melakukan upaya pencarian secara intensif selama tujuh hari berturut-turut. Namun, pelaksanaan pencarian mengalami kendala akibat kondisi cuaca ekstrem serta meningkatnya debit air sungai, sehingga pencarian tidak membuahkan hasil.
Pada hari ketujuh, Tim SAR secara resmi mengumumkan penghentian operasi pencarian sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski demikian, Polsek Reo tetap melakukan koordinasi dan pemantauan di lapangan.
Setelah pencarian resmi dihentikan, pada Senin, 19 Januari 2026, Polsek Reo kembali menerima informasi dari masyarakat terkait penemuan jasad yang diduga merupakan korban tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian bersama unsur terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, evakuasi, serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah dilakukan proses evakuasi dan identifikasi bersama pihak keluarga, diyakini bahwa jasad yang ditemukan tersebut merupakan korban tenggelam di kawasan wisata Air Terjun Tiwu Pai, atas nama almarhum Armendo W. Jeferson.
Atas permintaan pihak keluarga, jasad almarhum langsung dibawa ke rumah duka. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan telah menerima kepergian almarhum dengan ikhlas.
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Kapolsek Reo menyampaikan ucapan belasungkawa dan turut berduka cita kepada keluarga almarhum atas musibah yang menimpa, serta mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Pihak Kepolisian Sektor Reo mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di lokasi wisata alam, khususnya di area perairan yang rawan dan sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi (SN)
HUMAS MANGGARAI


