SATRESKRIM POLRES MANGGARAI LAKSANAKAN SIDAK KUALITAS DAN KUANTITAS BBM DI SELURUH SPBU WILAYAH HUKUM MANGGARAI

SATRESKRIM POLRES MANGGARAI LAKSANAKAN SIDAK KUALITAS DAN KUANTITAS BBM DI SELURUH SPBU WILAYAH HUKUM MANGGARAI
SATRESKRIM POLRES MANGGARAI LAKSANAKAN SIDAK KUALITAS DAN KUANTITAS BBM DI SELURUH SPBU WILAYAH HUKUM MANGGARAI

tribratanewsmanggarai.com-

 

Ruteng, 13 November 2025 — Berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor: STR/532/II/RES.5./2025 tanggal 27 Februari 2025 tentang penyalahgunaan barang bersubsidi, serta Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/605/XI/RES.5./2025 tanggal 5 November 2025 tentang perintah kepada Kasat Reskrim untuk bersama-sama dengan pihak Pertamina dan Dinas terkait melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai melalui Unit Tipidter melaksanakan sidak pengawasan dan pengecekan kualitas serta kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayah hukum Polres Manggarai.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, dan bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta kualitas BBM sesuai standar distribusi yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai didampingi oleh Staf SAM Retail NTT, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, serta pihak Pertamina.

 

Tim gabungan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengukuran takaran (tera) serta kontrol kualitas BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi di tiga SPBU wilayah Kabupaten Manggarai, yakni:

 

  • SPBU 54.865.09 Mena,
  • SPBU 86.501 Mbaumuku, dan
  • SPBU 54.865.03 Carep.

 

 

Pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur berkapasitas 20 liter dan gelas ukur berkapasitas 1 liter untuk memastikan ketepatan takaran BBM jenis Pertalite dan Solar yang disalurkan kepada masyarakat. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bukti Kinerja (BK) serta alat ukur tera guna memastikan tidak adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam proses distribusi maupun penyaluran BBM.

 

Pemeriksaan meliputi aspek volume penyaluran, akurasi takaran pompa, serta mutu dan kebersihan tangki BBM. Dari hasil pengecekan di ketiga SPBU tersebut, seluruhnya dinyatakan dalam batas normal, baik dari segi kualitas maupun kuantitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat. Tidak ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran terhadap standar operasional yang berlaku.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, pihak Pertamina, serta personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai, yang memastikan seluruh tahapan kegiatan sidak berjalan sesuai ketentuan dan standar hukum yang berlaku.

 

Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu dan preventif guna menjamin pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan secara adil, transparan, dan sesuai standar mutu pemerintah.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Kabupaten Manggarai. Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan dan masyarakat mendapatkan haknya sesuai takaran serta kualitas yang dijamin pemerintah,” tegas AKP Donatus Sare.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Manggarai bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan BBM yang berkualitas, ketepatan takaran, serta mencegah terjadinya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Manggarai.

 

Dengan hasil sidak yang menunjukkan kondisi dalam batas normal, diharapkan ke depan pelayanan SPBU di wilayah hukum Polres Manggarai semakin optimal, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.(SN)