Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai amankan Pria Diduga Pengecer Judi Togel

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai amankan Pria Diduga Pengecer Judi Togel

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, NTT - Pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 12.19 WITA, Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan seorang pria berinisial TC (57) di Jalan Soekarno, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Aipda Krisno Ratuloly, setelah TC diduga kuat terlibat sebagai pengecer judi kupon putih (togel).

Barang Bukti yang Diamankan Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan, termasuk:

  • 1 unit ponsel Samsung Galaxy J7 berwarna hitam,
  • 1 buku rekap angka,
  • 1 pulpen biru, dan
  • Uang tunai senilai Rp200.000, dengan pecahan:
    • 1 lembar Rp100.000,
    • 1 lembar Rp50.000,
    • 1 lembar Rp20.000, dan
    • 3 lembar Rp10.000.

Dari keterangan tersangka, ia mengakui bahwa telah beroperasi sebagai pengecer judi kupon putih (togel) sejak tahun 2018, dengan menggunakan akun TotoJitu. Saldo akun tersebut tercatat sebesar Rp 473.916.

Saat ini, TC dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna proses hukum lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang melanggar hukum di wilayah Manggarai.(MBA)