Terjerat Kasus Perjudian Togel, Seorang Pria Ditangkap

Terjerat Kasus Perjudian Togel, Seorang Pria Ditangkap

Tribratanewsmanggarai.com- Senin tanggal 05 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 wita. TKP di dalam tempat permainan biliyard yang beralamat di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. 

Pelaku:
F S V N, Laki-laki,  umur 32 Tahun,   Swasta, alamat Taga, Kel. Golo Dukal, Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai.

Barang Bukti yang diamankan:
1 unit Hp Oivo Y01 warna hitam
Uang Tunai sebanyak Rp. 522.000
1 Buah buku rekapan angka tebakan
1 buah ATM BRI warna biru. 

Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi perjudian kupon putih / togel maka setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 wita bertempat di dalam tempat permainan biliyard yang beralamat Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai  mengamankan pelaku perjudian Kupon Putih atau Togel berinisial F S V N pada saat pelaku sedang merekap angka tebakan kupon putih tersebut. Pengakuan dari pelaku bahwa dirinya sudah bermain judi kupon putih sejak tahun 2022 kemudian pelaku berhenti, lalu pelaku kembali bermain di bulan April 2023, dan pelaku bermain di situs judi online, dimana pelaku menerima angka tebakan yang dibeli dari para pemain kemudian pelaku membeli lagi di situs judi online, menurut pengakuan pelaku omset yang diperoleh per hari bisa mencapai Rp. 500.000.

Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses sesuai Hukum yang berlaku.