TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM
- Minggu (14/01/18 ) Kapolsubsektor Mano Aipda Hironimus Juntung,Bhabinkamtibmas Desa Bangka Pau Brigpol Vinsensius Sahu dan Anggota Satuan Reskrim Polres Manggarai mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kasus pembakaran Ibu kandung yang dilakukan anak kandunnya di Kampung Kawat Desa Urung Ndora Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Mangggarai Timur yang terjadi padahari Jumat tanggal 12 Januari 2018 sekitar Jam 07.00 Wita.
Adapun identitas korban atas nama Yustina Merlin umur 60 Tahun,Agama Katolik,pekerjaan Tani,alamat Kampung Kawat Desa Urung Ndora Kecamatan Poco Ranaka,sementara pelaku yang merupakan anak kandungnya bernama Lasarus Tedi,Umur 23 Tahun, Agama Katolik,pekerjaan petani. Berawal dari pertengkaran antara korban dan istri pelaku yang terjadi di rumah pelaku,sementara pelaku yang sedang tidur mendengar dan terbangun dan berusaha untuk melerai kemudian mengusir korban tetapi pelaku pada saat itu mengambil jerigen yang berisi minyak tanah dari dalam rumahnya,lalu mengejar korban lalu menyiram korban dengan minyak tanah dan membakar dengan mengunakan korek api yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada bagian kepala,leher dan telinga bagian kiri. Anggota Polres Manggarai yang mendatangi TKP langsung mengamanankan pelaku,mencari barang bukti,mencari keterangan saksi-saksi dan membawa korban ke Rumah Sakit.