Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor di Lawir

Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor di Lawir

TRIBRATANEWS MANGGARAI – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Manggarai.

Pengamanan barang bukti tersebut dilakukan pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 09.50 Wita, di Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Sepeda motor yang diamankan berupa satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EB 3653 EJ, milik korban berinisial WA (54), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong.

Kasus ini berawal pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah. Namun, kendaraan tersebut kemudian diambil oleh terduga pelaku dan dibawa kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Manggarai pada 13 Februari 2026.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/33/II/2026/SPKT/Polres Manggarai/Polda NTT, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku sekaligus menemukan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut di wilayah Lao, Kelurahan Wali. Selanjutnya, kendaraan diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial D.J.S. (20) diketahui saat ini sedang menjalani putusan pengadilan di Lapas Kelas IIB Ruteng dalam perkara curanmor lainnya berdasarkan laporan polisi tertanggal 29 Maret 2026.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut terhadap terduga pelaku guna kepentingan penyidikan perkara ini.

Polres Manggarai terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. (P.N)