Polres Manggarai Polda NTT, Bekuk Mahasiswa Pelaku Begal Kios di Ruteng.

Polres Manggarai Polda  NTT, Bekuk Mahasiswa Pelaku Begal Kios di Ruteng.

tribratanewsmanggarai.com-

 

RUTENG, NTT – Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai  Polda NTT, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Langke Rembong. Pelaku berinisial IDS (21), seorang mahasiswa asal Karot, diringkus polisi pada Minggu malam (01/03/2026) tanpa perlawanan.

Kronologi Penodongan di Kios Tenda.

Peristiwa kriminal ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban, Sabina Kiara Tonapa (20), yang juga merupakan seorang mahasiswi, tengah menjaga kios miliknya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tenda, Ruteng.
Secara mengejutkan, pelaku IDS mendatangi kios tersebut dan langsung melancarkan aksi nekat dengan menodongkan sebilah pisau ke arah korban. Di bawah ancaman senjata tajam, pelaku berhasil menggasak sebuah tas berisi berbagai jenis rokok. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp2.000.000,-.

Penyelidikan dan Penangkapan

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/21/I/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan.
Pengejaran membuahkan hasil pada Minggu (01/03/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Merak, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 bilah pisau yang digunakan untuk menodong korban.
• 1 buah sweater putih yang dikenakan pelaku saat beraksi.
• 1 pasang sandal.
Sementara itu, barang bukti berupa rokok dilaporkan telah habis dikonsumsi oleh pelaku.

Imbauan Kamtibmas.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat.

“Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu petugas. Tanpa dukungan tersebut, tentu proses pengungkapan akan lebih sulit,” ujar AKP Donatus.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah yang ditekankan adalah menghidupkan kembali sistem keamanan swakarsa (Siskamling) untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
"Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat," pungkasnya.

Saat ini, IDS beserta barang bukti telah mendekam di Mapolres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. (SN)