PERTENGKARAN. YANG. BERUJUNG PENGANIAYAAN KORBAN LAPORKAN PELAKU KE POLSEK CIBAL
tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Permintaan bantuan untuk membeli obat yang semula diharapkan dapat membantu seorang warga justru berakhir dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Rangat, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Korban berinisial KM (40), seorang perempuan warga Kampung Rangat, Desa Welu, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Cibal pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.35 Wita. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/07/VI/2026/SPKT/SEK CIBAL/RES MRAI/POLDA NTT.
Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, kejadian bermula ketika korban meminta bantuan kepada terduga pelaku berinisial YOA (45) untuk membeli obat di sebuah kios. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga terpancing emosi dan melakukan pemukulan menggunakan tangan ke arah kepala korban. Akibat peristiwa itu, korban mengalami memar pada bagian mata kiri serta gangguan pendengaran pada telinga kiri yang hingga saat ini masih dirasakan.
Merasa dirugikan dan khawatir atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian mendatangi Polsek Cibal guna melaporkan peristiwa tersebut dan meminta perlindungan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Cibal IPTU HARUN R. SYARIF,menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.
“Polsek Cibal telah menerima laporan pengaduan dari korban, melakukan pendataan dan penyelidikan awal, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat Laporan Polisi, serta menerbitkan permintaan Visum Et Repertum guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh Polsek Cibal.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Polsek Cibql , menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara profesional, proporsional, prosudural dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas diwilayah polsek cibal yang kondusif (SN)
# Polda NTT Penuh Kasih


