Kapolsek Reo Bersama Anggota Berhasil Amankan 7 Tersangka Kasus Judi Jenis Kupon Putih.

Kapolsek Reo Bersama Anggota Berhasil Amankan 7 Tersangka Kasus Judi Jenis Kupon Putih.

Tribratanewsmanggarai.com- Bertempat di Kampung Rengkus, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat , Kabupaten Manggarai, Kepala Kepolisian Sektor Reo, Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Polisi JANGGU AGUSTINUS, bersama Anggota berhasil menangkap Bandar dan pengecer  judi Kupon Putih, Sabtu Siang (04 /03 / 2017 ).

Kapolsek Reo Polres Manggarai, Ajun Komisaris Polisi AGUS JANGGU., membenarkan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana perjudian jenis kupon putih tersebut.

Adapun Tersangka yang diamankan sbb :

  1. HUBERTUS HANCE MON, Lakis, 30 Thn, Katolik, Swasta, Alamat Kampung Rengkus, Desa Rura, Kec. Reok Barat, Kab. Manggarai (Bandar).
  2. YOHANES MULYONO, Lakis, 32 Thn, Katolik, Tani, Alamat SDA (Pengecer)
  3. SALESIUS DARTO, Lakis, 51 Thn, Katolik, Tani, Alamat Kampung Ojang, Desa Robek, Kec. Reok, Kab. Manggarai (Pengecer).
  4. YOHANES ANDI, Lakis, 36 Thn, Sopir, Katolik, Alamat Kampung Munta, Desa Kajong, Kec. Reok Barat, Kab. Manggarai (Bandar)
  5. AGUSTINUS GARU, Lakis, 40 Thn, Tani, Katolik, Alamat SDA (Bandar).
  6. ELIAS MUSTAMIN, Lakis, 35 Thn, Tani, Katolik, Alamat Kampung Munta, Desa Kajong, Kec. Reok Barat, Kab. Manggarai (Bandar)
  7. ANDREAS ENDI, Lakis, 35 Thn, Tani, Katolik, Alamat Kampung Rengkus, Desa Rura, Kec. Reok Barat, Kab. Manggarai (Pengecer)

Barang Bukti yang berhasil di amankan dari masing-masing bandar maupun pengecer :

  1. SD (Pengecer) berupa : Uang tunai sebesar Rp 559.000, 1 buah buku rekapan angka kupon putih, 1 lembar kertas rekapan kupon putih, 19 lembar kertas berisi angka dari pembeli, 37 lembar kertas HVS untuk mengisi angka kupon putih;
  2. AG (Bandar) berupa : Uang tunai sebesar Rp 782.000, 2 buah bukit tulis berisi angka kupon putih, 1 lembar kertas rekapan cakaran kupon putih, 1 unit Hp Nokia 105 warna hitam;
  3. EM (Pengecer) berupa : Uang tunai sebesar Rp 338.000, 2 lembar kertas rekapan berisi angka kupon putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi;
  4. AE (Pengecer) berupa : Uang tunai Rp 178.000, 1 lembar rekapan angka keluar kupon putih, 2 buah buku cakaran angka kupon putih, 2 lembar kertas rekapan angka kupon putih.

Penangkapan Bandar dan Pengecer Kupon Putih berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya tempat dan praktek perjudian kupon putih di wilayah kecamatan Reok Barat sehingga Kapolsek Reo bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Secara terpisah Kapolres Manggarai AKBP TOTOK MULYANTO DS,SIK, Menyampaikan para pelaku merupakan target operasi Polres Manggarai khususnya Polsek Reo dalam memberantas perjudian kupon putih di Kecamatan Reok dan Kecamatan Reok Barat yang sangat meresahkan masyarakat serta Kapolres Manggarai berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur bahwa jadikan penangkapan para pelaku sebagai efekjera karena Polres Manggarai tidak akan mentolerir apapun jenis judi yang ada di  Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur.

Sampai berita ini diturunkan para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut.

WhatsApp Image 2017-03-04 at 23.23.20 WhatsApp Image 2017-03-04 at 23.23.26

WhatsApp Image 2017-03-04 at 23.23.25 WhatsApp Image 2017-03-04 at 23.23.24

WhatsApp Image 2017-03-04 at 23.23.21 WhatsApp Image 2017-03-04 at 23.23.27