Kasat Reskrim Polres Manggarai Turun Langsung Amankan Pelaku Pencurian

Kasat Reskrim Polres Manggarai Turun Langsung Amankan Pelaku Pencurian

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Selasa,15/02/2022 Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU. ARVIANDRE MALIKI, S.Tr.K memimpin langsung penangkapan terduga pelaku pencurian Handphone di 2(dua) TKP berbeda yaitu di Kel. Waso Kec. Langke Rembong & Kel. Bangka Nekang Kec. Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar 2(dua) laporan polisi yang diterima. Adapun yang menjadi korban kasus pencurian di Kel. Waso, Kec. Langke Rembong,Kab. Manggarai antara lain MUHAMAD RIZAL,REMIDITUS DAHUR,BASILIUS BAGUNG. Sedangkan korban kasus pencurian yang beralamat di Kel. Bangka Nekang, Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai antara lain VERONIKA ALSIK ,MARIA CECIN NURBAYA,GREGORIUS YOLSA PUTRA.

Adapun yang menjadi terduga pelaku berinisial AKN, laki-laki, alamat Kab. Manggarai,AJ, laki-laki, alamat Kab. Manggarai Barat,AJ , laki-laki, alamat Kab.Manggarai.

Kronologis singkat kejadian pada Selasa tanggal 15 februari 2022 sekitar 22.00 Wita korban melaporkan kejadian pencurian di rumah milik saudara OVANTINUS SUNARDI,alamat Kampung Konggang, Kel. Waso, Kab. Manggarai. Kemudian Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan dibantu korban dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Setelah dilakukan penyelidikan secara tertutup kurang lebih 1(satu) jam kemudian Satuan Reskrim mendatangi terduga AJ untuk selanjutnya dimintai keterangan, ditemukan 6 unit HP yang berdasarkan terduga AJ diperoleh dari terduga pelaku AKN, selanjutnya Satuan Reskrim mendatangi terduga AKN yang dimana penyampaian terduga  AKN 3 unit HP dalam aksinya dilakukan sendiri,dan untuk 3 unit HP lainya diambil bersama terduga AJ, selanjutnya terhadap keseluruhan terduga dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan.


Dari hasil interogasi didapati keterangan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekitar jam 02.00 dan 04.00 Wita pelaku memasuki rumah dengan cara mencongkel kaca jendela kamar tidur kemudian masuk dan mengambil Handphone milik korban,dan pelaku mengakui perbuatan tersebut. Saat ini, pelaku  dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai  untuk dilakukan proses hukum.(VRJ)