Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Personel Polres Manggarai

Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Personel Polres Manggarai
Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Personel Polres Manggarai
Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Personel Polres Manggarai

tribratanewsmanggarai.com_

MANGGARAI – Dalam upaya meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota kepolisian, personel Subbidwabprof Bidpropam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan Etika Profesi Polri kepada personel Polres Manggarai, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan personel terhadap ketentuan Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Tim Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kompol Abrahim Tupong, S.Sos., selaku Kasubbidwabprof, Iptu Nyoman Gurina, S.H., M.H., selaku Panit 1 Riksa, serta Aiptu Kristianus Y. Klau, S.H.

Dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut, personel Polres Manggarai diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga sikap, perilaku, perkataan, dan tindakan agar senantiasa berpedoman pada nilai-nilai etika profesi Polri, baik saat melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan tanggung jawab serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tim Bidpropam Polda NTT turut menekankan dampak dan konsekuensi yang dapat timbul akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Sanksi yang dapat dijatuhkan sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan antara lain mutasi bersifat demosi, penundaan kenaikan pangkat atau pendidikan, penempatan pada tempat khusus, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk pelanggaran tertentu yang memenuhi ketentuan.

Pelanggaran etika juga dapat berdampak terhadap karier dan reputasi personel, sekaligus merugikan institusi Polri karena berpotensi menurunkan citra, kredibilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Apabila suatu perbuatan juga memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya dapat dilanjutkan melalui proses hukum pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Manggarai menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT atas pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan Etika Profesi Polri kepada personel Polres Manggarai. Kegiatan ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat pemahaman personel mengenai kode etik, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun karakter anggota Polri yang profesional dan berintegritas.

Kapolres Manggarai juga berharap agar materi dan arahan yang telah diberikan dapat dipahami serta diterapkan oleh seluruh personel dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Setiap anggota diingatkan untuk senantiasa menghindari perilaku arogan, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta mengedepankan sikap humanis, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ucapan terima kasih tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas perhatian dan pembinaan Bidpropam Polda NTT dalam mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya di lingkungan Polres Manggarai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Manggarai semakin memahami dan menaati Kode Etik Profesi Polri, mampu menghindari segala bentuk pelanggaran, serta senantiasa menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Polri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.

Dengan berpedoman pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta ketentuan hukum yang berlaku, personel Polres Manggarai diharapkan terus meningkatkan dedikasi dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas.(Alvzz)