Gerak Cepat Jatanras Polres Manggarai, Pelaku Curanmor dan Pencurian Alat Potong Besi Berhasil Diringkus!

Gerak Cepat Jatanras Polres Manggarai, Pelaku Curanmor dan Pencurian Alat Potong Besi Berhasil Diringkus!

Tribratanewsmanggarai.com- Aksi sigap kembali ditunjukkan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai. Pada hari Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus pencurian alat potong besi di wilayah Kabupaten Manggarai.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DJS (20), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong. Penangkapan dilakukan di Kampung Besar Poka, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Jatanras.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Robertus Steni Jebatu (35), warga Waso Welu, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya di depan rumah. Pelaku kemudian datang dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi terungkap pula bahwa pelaku juga melakukan pencurian di lokasi lain. Pelaku menggunakan sepeda motor hasil curian untuk menuju sebuah gudang di wilayah Kelurahan Wali, dan mengambil dua buah alat potong besi milik warga bernama Yohanes Teranus.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning hitam dengan nomor polisi F 2441 FC (yang telah diubah warna oleh pelaku menjadi hitam)

  • 2 buah alat potong besi warna coklat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000 (sembilan juta rupiah).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya. (P.N)