Bhabinkamtibmas kec. Wae Ri’i : Mediasi Masalah Tanah di Desa Golo Mendo Berjalan Damai dan Kondusif
Tribratanewsmanggarai.com-
Wae Ri'i – Pada Jumat, 27 September 2024, bertempat di Kantor Desa Golo Mendo, Kecamatan Wae Ri'i, telah dilakukan mediasi terkait sengketa tanah antara Bapak Dominikus Asma (pelapor) dan Bapak Gaspar Samar (terlapor). Proses mediasi ini dipimpin oleh Kepala Desa Golo Mendo, Bapak Hilarius Barus, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri'i, Aipda Zadrak I. Sole, serta Babinsa Wae Ri'i, Sertu Momon Aprianto dan Kopda Sapriadi.
Dalam mediasi, setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dan melakukan tinjauan langsung ke lokasi tanah sengketa, disarankan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Kedua pihak menyetujui saran tersebut, dan setuju untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.
Pemerintah Desa Golo Mendo, bekerja sama dengan para tua adat dan keluarga besar, mengambil langkah dengan mematok ulang batas tanah yang dipermasalahkan. Kedua belah pihak sepakat dan menerima hasil mediasi tersebut. Selain itu, mereka juga saling meminta maaf dan bersepakat untuk tidak mengubah patok batas tanah yang telah disepakati bersama pada hari ini.
Kesepakatan damai ini dituangkan dalam Berita Acara Penyelesaian Sengketa Tanah, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para saksi, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Golo Mendo.
Proses mediasi berlangsung dengan aman dan lancar, serta situasi di lokasi terpantau kondusif.(MBA)