Bhabinkamtibmas Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai Mengajak Masyarakat Bersama-sama Mencegah Bahaya Kebakaran Hutan, TPPO, dan Rabies

Bhabinkamtibmas Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai Mengajak Masyarakat Bersama-sama Mencegah Bahaya Kebakaran Hutan, TPPO, dan Rabies

Tribratanewsmanggarai.com- Senin, 09 Oktober 2023,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai - BRIPKA M. Alif Jafrin, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, kembali aktif bergerak dalam menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat. Pada kesempatan ini, BRIPKA M. Alif Jafrin melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah bahaya kebakaran hutan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan penularan penyakit rabies pada hewan peliharaan.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, BRIPKA M. Alif Jafrin melaksanakan patroli dan giat sambang di rumah salah satu warga masyarakat yang berlokasi di Cuncalawar, tepatnya di RT 14 Kelurahan Satar Tacik. Selama kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan penting kepada masyarakat setempat.

BRIPKA M. Alif Jafrin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Terutama dalam musim kemarau seperti sekarang ini, warga diminta agar tidak melakukan pembukaan lahan atau kebun dengan cara dibakar.

Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diingatkan agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji gaji besar. Jika ada yang mengalami hal tersebut, diharapkan segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian setempat untuk tindak lanjuti. BRIPKA M. Alif Jafrin juga mencatat bahwa sampai saat ini belum ada laporan mengenai warga yang menjadi korban TPPO di sekitar lingkungannya.

Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Mereka disarankan agar mengikat atau mengkandangkan hewan-hewan tersebut agar tidak berkeliaran dan membahayakan warga sekitar. Tindakan ini dimaksudkan untuk menghindari penularan penyakit rabies yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, BRIPKA M. Alif Jafrin berharap bahwa masyarakat Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, akan semakin peduli dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mencegah potensi bahaya yang bisa mengancam mereka. Upaya bersama masyarakat dan kepolisian merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.