Warga Desa Beo Rahong Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri, Polisi Lakukan Olah TKP
tribratanewsmanggarai.com-
MANGGARAI – Seorang warga di Kampung Lalang, Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Sabtu (21/02/2026) sore. Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh jajaran Polres Manggarai melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kematian korban.
Korban diketahui bernama Darius Genggo (60), seorang petani yang berdomisili di Kampung Lalang RT 006/RW 002, Desa Beo Rahong. Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.00 Wita oleh saksi Elsiana Jiana yang merupakan anak kandung korban.
Kronologi Penemuan
Menurut keterangan saksi, saat itu ia mendatangi rumah milik Adrianus Harun yang dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang merantau ke Kalimantan. Di dalam rumah tersebut, saksi mendapati korban sudah dalam posisi tergantung pada balok bantal atap seng.
Dalam keadaan panik, saksi segera berteriak memanggil keluarga dan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, para tetangga langsung berdatangan dan berupaya menolong korban dengan cara melepaskan ikatan tali. Namun setelah berhasil diturunkan, korban diketahui sudah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah korban yang berlokasi tidak jauh dari TKP.
Polisi Lakukan Olah TKP
Kejadian tersebut diketahui oleh pihak kepolisian sekitar pukul 16.20 Wita. Selanjutnya, piket SPKT bersama fungsi terkait dan tim identifikasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare S.H. M.H. langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan kondisi korban.
Dari hasil olah TKP, korban diduga gantung diri menggunakan tali nilon yang disambung dengan rantai pengikat anjing dan diikat pada balok bantal atap seng. Tinggi lantai rumah ke titik ikatan diperkirakan sekitar 325 sentimeter. Pada leher korban ditemukan bekas lilitan rantai, dan di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun barang mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.
Keluarga Tolak Autopsi
Setelah olah TKP, pihak kepolisian menyarankan agar jenazah dibawa ke RSUD Ruteng untuk dilakukan visum. Namun pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima kematian korban sebagai takdir serta tidak akan menuntut proses hukum.
Penolakan tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh kakak kandung korban, Bernadus Rabung, disaksikan oleh keluarga. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka sambil menunggu kesepakatan keluarga terkait proses pemakaman.
Dugaan Motif
Berdasarkan keterangan keluarga dan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi dan tagihan utang koperasi harian. Meski demikian, selama ini korban tidak pernah menyampaikan keluhan kepada keluarga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis keluarga maupun lingkungan sekitar, serta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda gangguan mental atau tekanan berat.
Hingga laporan ini dibuat, situasi wilayah hukum Polres Manggarai terpantau aman dan kondusif. (SN)


