Wujudkan penegakan hukum yang propesional dan proposional , Kapolres Manggarai Beri Arahan Khusus kepada Satuan Reskrim,
tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai — Kapolres Manggarai AKBP. Levi Defriansyah S.I.K, S.H, M.Si, memberikan arahan khusus kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Manggarai menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, khususnya perbankan serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, sinergitas lintas sektor sangat diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, terutama dalam penanganan perkara yang membutuhkan koordinasi eksternal.
Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian tidak terlepas dari kerja sama dan kekompakan tim. Ia meminta seluruh personel Sat Reskrim untuk terus memaksimalkan kerja sama yang solid, khususnya dalam penanganan kasus-kasus atensi yang menjadi sorotan masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres Manggarai mengingatkan agar setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polri dilayani dengan baik dan ditindaklanjuti secara cepat. Setiap penyidik wajib memahami dan melaksanakan tahapan yang harus dilakukan setelah menerima Laporan Polisi maupun pengaduan, sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Dalam bidang penegakan hukum, Kapolres menekankan pentingnya membina hubungan yang harmonis dengan rekan-rekan di Kejaksaan melalui koordinasi yang berkelanjutan. Hal ini dinilai sangat penting untuk menjamin proses hukum berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres juga mengingatkan agar setiap upaya hukum yang dilakukan harus berlandaskan alat bukti yang sah, bukan karena kepentingan satu pihak tertentu. Profesionalisme dan objektivitas menjadi kunci utama dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan.
Terakhir, Kapolres Manggarai menanamkan pemahaman kepada seluruh penyidik bahwa perkara yang ditangani adalah milik masyarakat, bukan milik pribadi maupun rekan sesama penyidik. Oleh karena itu, setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus dilaksanakan secara profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Melalui arahan ini, diharapkan Sat Reskrim Polres Manggarai semakin solid, profesional, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(SN)
HUMAS MANGGARAI


