Kepala Kepolisian Sektor Sambi Rampas Ringkus Tersangka Pemerkosa Anak Kandung.

Kepala Kepolisian Sektor Sambi Rampas Ringkus Tersangka Pemerkosa Anak Kandung.

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Kepala Kepolisian Sektor Sambi Rampas,Polres Manggarai , Nusa Tenggara Timur, Inspektur Polisi Satu M.ALI MANSYUR  melakukan penangkapan terhadap tersangka pemerkosa anak kandung yang terjadi sejak tanggal 18 Oktober 2016 Sampai dengan pada bulan Januari 2017 diKampung Congkar Desa Compang Congkar Kecamatan Sambi Rampas kabupaten Manggarai Timur,Rabu (18/1/2017).

Penangkapan tersangka Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/02/I/2017 Tgl 18 januari 2017 ,yang di ajukan oleh korban yang terjadi sejak tanggal 18 oktober 2016,hingga terakhir pada bulan Januari 2017 sebanyak 5 kali di lakukan oleh tersangka yang tidak lain adalah Ayah Kandung Korban

Tindakan Pemerkosaan dilakukan oleh tersangka pertama kali dilakukan dipondok pinggir jalan raya dikampung Ngkeong Desa Golo Ngawan Kecamatan Sambi Rampas Kabupaten Manggarai Timur,sedangkan Tindakan Kedua dilakukan oleh Tersangka dipinggir jalan raya hutan Watu Cie Desa Nggalak Leleng Kecamatan Poco Ranaka Kambupaten Manggarai Timur, Tindakan Ketiga dilakukan oleh Tersangka didalam Hutan Poka dibelakang Kampung Congkar Desa Compang Congkar. Tindakan Keempat dilakukan oleh Tersangka dihutan pinggir jalan dari arah borong menuju kamp.Congkar diWae Ninong Tindakan Kelima dilakukan oleh Tersangka dibawah jembatan dikampung Ngkiong Desa Ngkiong Dora Kecamatan Poco Ranaka Timur Kabupaten Manggarai Timur semua tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka selalu diawali dengan memgancam korban menggunakan parang dan Kapak

Korban ; nama ARLENDIANA DETY.Perempuan,Manggarai,Khatolik,Tani, Umur 18 th 4 bulan,Alamat Kampung Congkar Desa Compang Congkar Kecamatan Sambi Rampas Kabupaten Manggarai Timur.

Tersangka : VIKTOR ADUT (Ayah kandung Korban),Lakis,Manggarai,Khatolik,39 tahan,Tani, .Alamat Kampung Congkar Desa Compang Congkar Kecamatan Sambi Rampas Kabupaten Manggarai Timur.

Saksi : THERESIA INUS (IBU KANDUNG KORBAN)  Alamat Kampung Congkar Desa Compang Congkar Kecamatan Sambi Rampas Kabupaten Manggarai Timur.

Kronologis Kejadian :

Pada tanggal 18 Oktober 2016 sekitar pkl 20.00 wita,korban diajak pelaku/TSK yang adalah AYAH KANDUNG KORBAN,naik sepeda motor hendak ke Kampung Ngkiong sampai dipondok dipinggir jalan korban diajak kebelakang pondok dan diperkosa oleh tersangka namun korban menolak mendapat penolakan dari korban pelaku langsung memukul korban dengan cara meninju korban pada bagian mulut hingga hidung korban berdarah dan mencekik leher korban begitu juga yang dialami korban selama melayani nafsu bejat dari pelaku (Ayah Korban) kalau korban menolak keinginan pelaku.

Mendapat perilaku yang tidak mengenakan dari tersangkah yang merupakan Ayah Kandung Korban,korban melaporkan kejadian yang menimpahnya Mama kandung korban(THERESIA INUS) dan Paman korban An. ALEX GAT,mendengar laporan yang disampaikan oleh korban paman korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Compang Congkar yang selanjutnya Kepala Desa melaporkan Peristiwa tersebut kekantor Polsek Sambi Rampas dengan membawah korban.

Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Sambi Rampas Memerintahkan 4 orang Anggota Polsek Sambi Rampas mendatangi TKP dan mengamankan TSK diPolsek Sambi Rampas serta mengamankan semua barang bukti yang digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban.

Tersangka:

WhatsApp Image 2017-01-19 at 15.54.33

Korban :

WhatsApp Image 2017-01-19 at 15.55.03

Barang Bukti Yang digunakan Pelaku Untuk Mengancam Korban :

WhatsApp Image 2017-01-19 at 14.57.29 (1)