Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Menangkap Pelaku Judi Kupon Putih.

Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Menangkap Pelaku Judi Kupon Putih.

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Jatanras) Kepolisian Resor Manggarai , Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan pelaku judi Kupon Putih, Selasa Sore (14/03/2017)

Penangkapan dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat demi terwujudnya situasi masyarakant yang aman dan tertib.

Penangkapan langsung di pimpin oleh Kanit Jatanras Polres Manggarai Brigadir Polisi Kepala  DENY CH. COLLI L. Amd, bersama 4 Anggota Jatanras lainnya, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Cuncalawar Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, ada permainan judi kupon putih yang sangat meresahkan masyarakat di sekitarnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Inspektur Polisi Satu ALDO FEBRIANTO, SIK, membenarkan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana perjudian jenis kupon putih tersebut An. MATIAS ANDREAS JEHOLA, 53 tahun, Lakis, Khatolik, Alamat Cuncalawar, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai .Ia menyatakan bahwa Pelaku sudah di amankan di Mapolres Manggarai untuk di proses lebih lanjut.

WhatsApp Image 2017-03-15 at 11.45.22