Unit Jatanras Berhasil Mengamankan Pelaku DPO Pencurian Ipad

Unit Jatanras Berhasil Mengamankan Pelaku DPO Pencurian Ipad

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 wita,unit Jatanras Polres Manggarai dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Deny C.H. Lelang, berhasil mengamankan pelaku pencurian ipad.

Pelaku Pencurian tersebut diamankan didua tempat dan waktu yang berbeda. Pelaku pencurian yang pertama diamankan di Ndimpong,Desa Ndimpong,Kec Rahong Utara Kab. Manggarai pada pukul 15.00 wita,sedangkan pelaku yang kedua diamankan di Pasar Impres Ruteng, Kel. Pitak sekitar pukul 19.45 wita.

Pelaku Pencurian tersebut berjumlah 3 (tiga) orang dan yang berhasil diamankan baru 2 (dua) orang. Sedangkan satu orang lainnya yang berinisial R masih menjadi DPO. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 6 buah ipad merk evercros warna hitam. Pelaku yang berhasil ditangkap kini sudah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjud. (VRJ)