Unit PPA Sat. Reskrim Polres Manggarai Gelar Sosialisasi Bertema Lindungi Anak, Penuhi Hak Anak, dan Akhiri Kekerasan Terhadap Anak.

Unit PPA Sat. Reskrim Polres Manggarai Gelar Sosialisasi Bertema Lindungi Anak, Penuhi Hak Anak, dan Akhiri Kekerasan Terhadap Anak.
Unit PPA Sat. Reskrim Polres Manggarai Gelar Sosialisasi Bertema Lindungi Anak, Penuhi Hak Anak, dan Akhiri Kekerasan Terhadap Anak.

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, Manggarai - Dalam upaya meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sekolah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Manggarai menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Lindungi Anak, Penuhi Hak Anak, dan Akhiri Kekerasan Terhadap Anak”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 09.00 WITA di Aula Paroki Fransiskus Asisi Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Santa Matilda, dengan partisipasi sejumlah pihak terkait, di antaranya:

  1. Susana Surya Sukut, S.Kep., Ns. - Kepala Bidang Perlindungan Anak.
  2. Yuliana Rosna, S.Psi - Analis Kebijakan Ahli Muda.
  3. Brigpol Priska Eny Mbunga Wea, S.H., M.H. - Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai.
  4. Pengurus WETA Gerak (Gembala Baik): Matilda Jana, S.H., Godekiva Adelia Batta, S.Ak., dan Sr. Gabriela Mahos, RGS.
  5. Guru-guru dan siswa/siswi SMK Santa Matilda Ruteng.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber utama menyampaikan berbagai materi penting:

  1. Susana Surya Sukut, S.Kep., Ns. menyampaikan materi terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak.
  2. Brigpol Priska Eny Mbunga Wea, S.H., M.H. memberikan paparan tentang:
    • Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    • Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
    • Pentingnya alat bukti yang sah dalam proses penyidikan dan penyelidikan, meliputi keterangan saksi dan dokumen resmi.

Setelah penyampaian materi, sesi tanya jawab berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta, khususnya siswa dan guru.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual. Kepala Bidang Perlindungan Anak, Susana Surya Sukut, menekankan pentingnya peran setiap elemen masyarakat dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa, guru, dan masyarakat dapat lebih memahami langkah-langkah pencegahan serta prosedur hukum terkait tindak kekerasan seksual, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.(MBA)