Wakapolres Manggarai Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM)

Wakapolres Manggarai Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM)
Wakapolres Manggarai Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM)

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 09.30 WITA, bertempat di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejaksaan Negeri Ruteng, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Wakapolres Manggarai Kompol Karel Leokuna, S.Kom., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh. Kajari Kabupaten Manggarai, I Gede Hady, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Intel Zaenal Abidin, S.H., Kasi PAPBB Wilibrofus Harum, S.H., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat Kabupaten Manggarai.

Dalam sambutannya, Plh. Kajari Kabupaten Manggarai menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat ini, yang bertujuan meningkatkan sinergi lintas lembaga untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Manggarai. Ia juga menyoroti dampak perkembangan zaman dan teknologi informasi terhadap kepercayaan dan keagamaan, yang menghadirkan tantangan baru dalam menjaga stabilitas sosial.

Beliau menggarisbawahi pentingnya Rapat PAKEM untuk:

  1. Memetakan perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Manggarai.
  2. Meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait.
  3. Mencegah penyebaran aliran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
  4. Membangun toleransi antar umat beragama.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting, meliputi:

  1. Pemetaan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan:
    • Identifikasi aliran lokal, aliran baru, serta dampaknya terhadap masyarakat.
  2. Perkembangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan:
    • Tren perkembangan, faktor pengaruh, dan tantangan pengawasan.
  3. Peran Lembaga Terkait:
    • Fungsi Kesbangpol, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat dalam pengawasan.
  4. Pencegahan dan Penanganan Aliran Menyimpang:
    • Strategi edukasi, peningkatan peran tokoh agama, dan penguatan kerjasama lembaga.
  5. Peningkatan Toleransi Antar Umat Beragama:
    • Program dialog, kegiatan bersama, dan pemanfaatan media untuk membangun kerukunan.
  6. Peran Masyarakat:
    • Kesadaran kolektif dan peran keluarga dalam mencegah penyimpangan.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk menciptakan stabilitas sosial, menjaga keharmonisan, serta mendorong toleransi antar umat beragama di Kabupaten Manggarai. Wakapolres Manggarai, Kompol Karel Leokuna, mengapresiasi kerja sama antar lembaga dan masyarakat, yang menjadi fondasi dalam menghadapi tantangan kepercayaan dan keagamaan di era modern.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus bersinergi dalam menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat Kabupaten Manggarai.(MBA)