Polres Manggarai bersama Ka Lapas gelar Pemeriksaan dan Razia Kamar Hunian Napi di Lapas Kelas II B Ruteng.
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Polres Manggarai bersama Lapas Kelas II B Ruteng melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan razia terhadap seluruh kamar hunian narapidana, Jumat malam (10/10/2025) pukul 23.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Ruteng, Saiful Buchori, A.Md, I.P, S.H, M.H, didampingi Kabag Ops Polres Manggarai AKP Ricky Dally, S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam IPTU Adrianus Gon Alasan, Kasat Samapta IPTU Edy Sophian, S.H, Kanit Pidum IPDA Robertus Jekson, serta 16 personel Polres Manggarai lainnya.
Pemeriksaan dan razia dilakukan secara menyeluruh pada seluruh blok dan kamar hunian Lapas, termasuk penggeledahan badan terhadap 183 narapidana penghuni Lapas Kelas II B Ruteng.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar tahanan, antara lain:
- 2 unit speaker Bluetooth kecil,
- benda tajam berupa cutter, gunting, dan silet,
- jarum suntik (spoit) berukuran 1 ml,
- puluhan pemantik gas,
- lembaran kartu remi dalam jumlah banyak, serta
- beberapa ikat pinggang.
Seluruh barang hasil sitaan tersebut langsung disita dan diamankan oleh pihak Lapas untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Manggarai Nomor: Sprin/623/X/HUK.6.6./2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas II B Ruteng Saiful Buchori menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Manggarai atas dukungan serta kerja samanya dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Manggarai yang telah membantu kami melaksanakan pemeriksaan dan razia ini. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan,” ujar Kalapas.
Kegiatan berakhir pada pukul 00.30 Wita dan secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan kondusif.(MBA)