Penangkapan pelaku pencurian HP oleh Jatanras Polres Manggarai.
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 jam 19.00 wita unit Jatanras Polres Manggarai yang dipimpin oleh Bripka Denny C.H Lelang berhasil mengamankan pelaku pencurian dan barang bukti HP.
Kasus Pencurian HP terjadi pada tanggal 9 Nopember 2020 sekitar jam 06.00 Wita, di kost korban di tenda Kelurahan Tenda Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dan pelaku pencurian diamankan di Waso Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Untuk sementara 1 orang pelaku lainnya masih menjadi DPO. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa1 unit hp realmi warna biru, 1 Unit HP Oppo warna silver. Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (VRJ)