Unit Jatanras Polres Manggarai Mengamankan 1 Orang DPO Pelaku Dalam Kasus Pencurian

Unit Jatanras Polres Manggarai Mengamankan 1 Orang DPO Pelaku Dalam Kasus Pencurian

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan 1  orang DPO dalam Kasus pencurian  yang terjadi pada Hari Rabu tanggal 07 bulan April  2021 sekitar jam 03.30 Wita, di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa , Sengari Kel. Wangkung Kec Reok Kab Manggarai. 

Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan DPO kasus pencurian tersebut di Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, sehingga Unit Jatanras Polres Manggarai berkordinasi dengan kapospol benteng Jawa , Polres Manggarai Timur untuk menangkap pelaku.

Pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 sekitar jam 10.30 wita, pelaku berhasil ditangkap di kampung Wae Buka, Desa Lamba Keli , Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur .

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial  I P, laki-laki ,  Katolik, swasta, alamat , Kampung Pocong, Desa Gurung turi, Kecamatan Lamba Leda Selatan, kabupaten Manggarai Timur .

Hingga saat ini dari 6 orang pelaku, 5 sudah berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, sementara 1 orang pelaku lainnya masih DPO. (VRJ)