Unit Jatanras Polres Manggarai, Ciduk Pelaku Pencurian

Unit Jatanras Polres Manggarai, Ciduk Pelaku Pencurian

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sebuah laptop,hp, kain songke, rokok, beras, serta uang Rp. 120.000 (serarus dua puluh ribu) di kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Senin (22/06).

Seorang pelaku dengan inisial YK (22), yang merupakan warga Kecamatan Ruteng.

Pelaku tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi di kompleks Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Bersama pelaku, Unit Jatanras Polres Manggarai turut mengamankan 1 buah laptop merek acer warna hitam biru, 2 buah j1, 1 buah hp j2 prime, 1 buah trawberry, rokok 1 slof, dan kain songke 2 lembar .

Kini pelaku diamankan di mako Polres Manggarai guna perkembangan penyidikan lebih lanjut. (AJ)