Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kenakalan Remaja

Tribratanewsmanggarai.com-

Cibal, 7 November 2023 - Aipda Ramly Yulius Ider Budiman, seorang Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kecamatan Cibal, melakukan kegiatan sosialisasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Human Trafficking (HPR), Karhutla, serta kenakalan remaja di Kampung Tungku, Desa Golo, Kecamatan Cibal, pada hari Selasa, 7 November 2023, pukul 10.00 WITA.

Dalam giat tersebut, Aipda Ramly Yulius Ider Budiman melakukan koordinasi dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang upaya pencegahan tindak pidana yang mencakup TPPO, HPR, dan Karhutla. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Ramly Yulius Ider Budiman bersama warga, termasuk Bapak Laurensius Baru, membahas situasi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Cibal. Mereka merinci bahwa hingga saat ini belum ada warga yang menjadi korban TPPO atau yang bekerja di luar negeri.

Namun, mereka juga mengingatkan bahwa di Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terdapat kasus yang terkait dengan perdagangan orang. Oleh karena itu, himbauan penting dari Kamtibmas adalah apabila ada orang dari Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ingin merekrut warga untuk bekerja di luar negeri, segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya tindak pidana TPPO.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan agar warga yang memiliki anjing atau hewan peliharaan yang dapat menularkan rabies untuk mengikat atau mengkandangkan hewan tersebut. Tindakan ini penting untuk mencegah penularan rabies kepada manusia.

Terakhir, petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada selama musim kemarau, serta tidak membakar hutan atau lahan sembarangan. Hal ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Cibal dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan dalam menghadapi potensi tindak pidana dan ancaman lainnya.(MBA)