Unit Jatanras Mengamankan Pelaku Bandar Judi Kupon Putih

Unit Jatanras Mengamankan Pelaku Bandar Judi Kupon Putih

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari Rabu  tanggal 18 Mei 2022,pukul 15.00 wita Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku bandar judi kupon putih di rumah pelaku  di Kampung Urang,Desa Pong Umpu,Kecamatan Lelak,Kabupaten Manggarai.

Awalnya Unit Jatanras mendapati laporan dari masyarakat bahwa maraknya perjudian kupon putih di Kampung Urang, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari rabu tanggal 18 Mei unit jatanras berhasil menangkap pelaku bandar judi kupon putih dan berhasil mengamankan  barang bukti judi kupon putih tersebut.

Pelaku mengakui aktifitas judi kupon putih yang di lakoni sudah berlangsung selama 2 Tahun sejak bulan April Tahun 2020 sampai pelaku di tangkap.Saat ini, pelaku dan barang bukti  berupa Satu (1) Unit  Handphone Realme C2 yang berisi angka kupon putih melalui pesan singkat Sms dan Whatsapp,uang sebesar  Rp.136.000,00 dari hasil pembelian angka kupon putih,satu buah buku rekapan berisi angka-angka.telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (VRJ)