GERAK CEPAT TIM URC POLRES MANGGARAI UNGKAP TIGA KASUS PENCURIAN YANG MERESAHKAN MASYARAKAT
tribratanewsmanggarai.com-
MANGGARAI – Komitmen Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengungkap tiga kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Manggarai.
Meningkatnya kasus pencurian yang terjadi selama bulan Mei 2026 menjadi perhatian khusus jajaran Polres Manggarai. Tercatat tiga kasus pencurian yang dilaporkan masyarakat, yakni kasus pencurian celana dan kain songke khas Manggarai yang dilaporkan pada 8 Mei 2026, kasus pencurian uang yang dilaporkan pada 15 Mei 2026, serta kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada 27 Mei 2026.
Serangkaian kasus tersebut mendapat respons cepat dari Polres Manggarai. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang baru dibentuk dan diresmikan oleh Kapolres Manggarai langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi, serta membangun koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat.
Berkat kerja keras dan sinergi yang baik tersebut, dalam waktu kurang dari satu minggu Tim URC Polres Manggarai berhasil mengungkap ketiga kasus pencurian tersebut, mengamankan sejumlah barang bukti, serta mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat.
Dalam pengungkapan kasus pencurian celana dan kain songke khas Manggarai, Tim URC Polres Manggarai bekerja sama dengan Polres Nagekeo. Pelaku diketahui telah diamankan lebih dahulu oleh Polres Nagekeo karena terlibat dalam kasus pencurian lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku, Tim URC Polres Manggarai berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan celana dan puluhan kain songke khas Manggarai yang sebagian di antaranya telah dijual di pasar. Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Nagekeo.
Sementara itu, pengungkapan kasus pencurian lainnya juga tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian. Informasi yang cepat dan akurat menjadi faktor penting dalam membantu proses penyelidikan hingga pengungkapan kasus.
Keberhasilan Polres Manggarai dalam mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi sepanjang bulan Mei 2026 merupakan wujud nyata komitmen dan keseriusan Polres Manggarai dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si, memberikan apresiasi kepada Tim URC Polres Manggarai yang telah bekerja secara cepat, profesional, prosedural, tegas, dan terukur dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Tim URC yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi secara cepat dan akurat.
“Kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat merupakan aset yang sangat penting dalam mencegah serta mengungkap berbagai tindak kriminalitas. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Manggarai menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Polres Manggarai akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara profesional, prosedural, tegas, dan terukur,” tegasnya.
Senada dengan pernyataan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Dinatus Sare, S.H., M.H, membenarkan bahwa Tim URC yang baru dibentuk telah berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan konvensional berupa tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai.
“Dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan celana, puluhan kain songke khas Manggarai, serta satu unit sepeda motor honda beat warna putih dengan Nomor Polisi. EB 2679 EK hasil tindak pidana pencurian. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Manggarai, pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan prosedural guna memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, serta efek jera kepada para pelaku.
Polres Manggarai berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Manggarai.
Selain itu, Polres Manggarai mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan swakarsa (siskamling) dan meningkatkan kewaspadaan guna meniadakan kesempatan bagi pelaku kejahatan melancarkan aksinya.
Polres Manggarai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap informasi, kejadian, atau potensi gangguan kamtibmas yang diketahui, dilihat, maupun dialami secara langsung kepada pihak kepolisian, baik melalui kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center 110 yang siap memberikan respons cepat kepada masyarakat.
Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, Polres Manggarai optimistis situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Manggarai akan senantiasa terjaga dalam keadaan aman, damai, dan kondusif.(SN)
#Polda NTT Penuh Kasih
# Polres Manggarai Melayani sepenuh hati


