Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara : Mediasi Kasus Penganiayaan berakhir Damai.

Tribratanewsmanggarai.com-
Rahong Utara – Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, Aipda Ridwan N. Lubalu, melaksanakan giat kunjungan sekaligus problem solving melalui mediasi kasus penganiayaan di Kantor Desa Bangka Ajang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, pada Senin (29/09/2025) pukul 09.00–11.45 WITA.
Kasus tersebut melibatkan:
- Korban/Pelapor: M I, perempuan, 48 tahun, petani, beralamat di Kampung Ajang, Desa Bangka Ajang, Kecamatan Rahong Utara.
- Pelaku: S J, laki-laki, 40 tahun, petani, beralamat di Kampung Ajang, Desa Bangka Ajang, Kecamatan Rahong Utara.
Kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis (25/09/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Kampung Ajang. Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan pemukulan dengan tangan ke arah pelipis kanan korban hingga menimbulkan rasa sakit. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Desa pada Jumat (26/09/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Ridwan N. Lubalu bersama perangkat desa memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Dari hasil mediasi, disepakati bahwa masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut, Kepala Desa Bangka Ajang Hendrikus Ndak, S.Sos beserta staf desa, kedua belah pihak beserta keluarga, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(MBA)