Aparat Kepolisian Sektor Borong Berhasil Mengamankan Pelaku Judi Jenis Bola Guling.
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Aparat Satuan Reserse dan Unit Intelkam Kepolisian Sektor Borong Polres Manggarai , Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan pelaku perjudian Bola Guling,Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 08.30 Wita.
Penangkapan di lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada permainan Judi jenis Bola Guling di Pasar Jong, Desa Benteng Raja Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur,mendapat Informasi tersebut anggota piket Reskrim dan piket intelkam Polsek Borong langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan.
Kepala Kepolisian Sektor Borong Polres Manggarai, Komisaris Polisi SAY NONO YOHANIS,membenarkan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana perjudian jenis Bola Guling tersebut. Ia menyatakan bahwa para Pelaku tersebut anatara lain berinisial, KDB (Bandar) (53), laki-laki, pekerjaan petani, alamat Dalo, Desa Mokel Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur, RN (bandar) (54), laki-laki, pekerjaan petani, Alamat Dangka Lenteng Desa Benteng Raja, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur,YJ (Bandar) (33), laki-laki, pekerjaan petani, alamat Pong Bali, Desa Golo Meni Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur.
Barang bukti yang turut diamankan anatara lain, Uang Tunai sebesar RP. 1.335.000,-( Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah ), 1 Buah meja ukuran 50 cm x 50 cm,1 karpet yang bertuliskan nomor/angka,1 buah waterpas,1 buah bola karet.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka saat ini di amankan di sel tahanan Kepolisian Sektor Borong.