Sakit Hati, Karyawan Bakar Toko 31
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Unit Jatanras Polres Manggarai yang dipimpin oleh Bripka Dheny Lelang, pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 berhasil mengungkapkan pelaku pembakaran Toko 31 pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 sekitar jam 23.00 wita di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai .
Dari hasil penyelidikan didapati bahwa Toko 31 tersebut sengaja di bakar oleh karyawan toko yang berinisial Y. Y. A. N , perempuan , 25 tahun , katolik, karyawan toko, alamat bilas kelurahan Pau kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai, karena merasa sakit hati terhadap pemilik toko yang terlambat memberi gaji.
Saat sekarang ini pelaku sudah berada di ruang reskrim polres manggarai untuk mengikuti proses selanjutnya. (VRJ)