Operasi Pekat Turangga 2024, Polres Manggarai Amankan Miras, Sajam dan Barang Kadaluarsa

Operasi Pekat Turangga 2024, Polres Manggarai Amankan Miras, Sajam dan Barang Kadaluarsa
Operasi Pekat Turangga 2024, Polres Manggarai Amankan Miras, Sajam dan Barang Kadaluarsa
Operasi Pekat Turangga 2024, Polres Manggarai Amankan Miras, Sajam dan Barang Kadaluarsa
Operasi Pekat Turangga 2024, Polres Manggarai Amankan Miras, Sajam dan Barang Kadaluarsa
Operasi Pekat Turangga 2024, Polres Manggarai Amankan Miras, Sajam dan Barang Kadaluarsa

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 22 Agustus 2024 - Dalam rangka penindakan terhadap penyakit masyarakat dan cipta kondisi menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024, Polres Manggarai menggelar Operasi Pekat Turangga 2024. Operasi yang dimulai pada pukul 08.30 WITA ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Manggarai, AKP Burhanudin, dan dihadiri oleh sejumlah perwira Polres Manggarai, termasuk Kasat Lantas AKP Sandy Humisar Sibarani, S.I.K., serta anggota yang terlibat dalam operasi.

Operasi dimulai dengan apel pengecekan dan pengarahan tugas yang berlangsung di Mako Polres Manggarai. Selanjutnya, tim operasi menyebar ke beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Manggarai, termasuk Kompleks Pasar Inpres Ruteng dan Terminal Mena di Kecamatan Langke Rembong.

Di Kompleks Pasar Inpres Ruteng, tim operasi menemukan sejumlah makanan kadaluarsa yang dijual di Toko Lulu Putri milik Maskur (46), warga Waso, Kecamatan Langke Rembong. Adapun barang-barang yang ditemukan antara lain:

  • Roti merk Morisuka, 20 bungkus, kadaluarsa 03-06-2024.
  • Keripik merk Lestari, 60 bungkus, kadaluarsa 29-07-2024.
  • Keripik Ubi merk Aneka Cemilan Cahaya, 60 bungkus, kadaluarsa 23-07-2024.
  • Keripik Kacang merk Aneka Cemilan Cahaya, 10 bungkus, kadaluarsa 23-07-2024.
  • Keripik Cemilan merk Lestari, 10 bungkus, kadaluarsa 25-07-2024.

Sementara itu, di Terminal Mena, tim melaksanakan pemeriksaan urine terhadap para sopir angkutan kota menggunakan alat rapid test Oncoprobe, dengan hasil semua sopir negatif dari indikasi konsumsi miras. Namun, saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan miras tradisional (sopi) dan senjata tajam pada dua kendaraan:

  • Mobil Truck dengan Nomor Polisi EB 8385 GB, yang dikemudikan oleh Marianus Alfarin (29), warga Tuwa, Desa Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Marianus kedapatan membawa 15 jerigen 5 liter dan 6 jerigen jumbo berisi sopi, serta satu bilah parang.
  • Minibus Inova dengan Nomor Polisi EB 1797 GA, yang dikemudikan oleh Kristoyanto Man Batong (45), warga Wewak, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Ia membawa 5 jerigen jumbo berisi sopi dan satu bilah celurit.

Barang-barang yang menjadi target operasi tersebut telah diamankan di Mapolres Manggarai. Operasi Pekat berakhir pada pukul 10.10 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Manggarai terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada Serentak 2024.(MBA)