WAKA POLRES MANGGARAI BERSAMA FORKOMPINDA MENGIKUTI RITUAL ADAT ROKO MOLAS POCO/RISI BONGKOK (PENGANGKUTAN TIANG UTAMA RUMA ADAT).
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM-COM. DALAM RANGKA PENDEKATAN DAN KERJA SAMA KEPOLISIAN RESOR MANGGARAI DENGAN MASYARAKAT MANGGARAI DALAM UPAYA MENINGKATKAN CITRA POSITI MAKA PADA HARI SABTU TANGGAL 11 JUNI 2016 SEKITAR PUKUL 08.00 WITA,WAKA POLRES MANGGARAI KOMPOL I GEDE ARYA BAWA,S.Sos,M.H., BERSAMA BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANGGARAI,DANDIM 1612 MANGGARAI BESERTA PARA KEPALA DINAS DAN CAMAT SE KABUPATEN MANGGARAI MENGIKUTI ACARA ADAT “PENGANGKUTAN TIANG UTAMA RUMAH ADAT ( ROKO MOLAS POCO/RISI BONGKOK )”
ACARA TERSEBUT BERLANGSUNG DI KAMPUNG KENDA DESA BANGKA KENDA KECAMATAN WAE RI’I KABUPATEN MANGGARAI ACARA ADAT SEPERTI INI BIASA DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT KABUPATEN MANGGARAI APABILA MASYARAKAT MEMBUAT RUMAH ADAT YANG BARU ( MBARU GENDANG).