KANIT DIKYASA DAN KANIT LAKA LANTAS POLRES MANGGARAI BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN MATIM MELAKUKAN SOSIALISASI/PENYULUHAN KETERTIBAN BERLAKU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM-COM. DALAM RANGKA MENCIPTAKAN SITUASI YANG KONDUSIF KEPADA MASYARAK PENGGUNA JALAN SERTA MEMBERIKAN KESADARAN TERHADAP MASYARAKAT TENTANG TATA TERTIB BER LALU LINTAS MAKA PADA HARI KAMIS TANGGAL 09 JUNI 2016 SEKITAR PUKUL 09.00 WITA,BERTEMPAT DI KANTOR KECAMATAN RANA MESE KABUPATEN MANGGARAI TIMUR KANIT DIKYASA SAT. LANTAS POLRES MANGGARAI AIPTU FERDI BATUK DAN KANIT LAKA LANTAS SAT.LANTAS POLRES MANGGARAI BRIPKA SYAMSU,S.H.,BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MANGGARAI TIMUR MELAKSANAKAN GIAT SOSIALISASI/PENYULUHAN TENTANG KETERTIBAN BER LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DENGAN MOTTO :
“KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT UNTUK SEMUA”
DALAM KEGIATAN SOSIALISASI TERSEBUT DI HADIRI OLEH PARA MASYARAKAT, PNS,SOPIR,TOGA,TOMAS,TODA DAN PARA PELAJAR TINGKAT SMP DAN SMA DENGAN MATERI YANG DI SAMPAIKAN YAITU UU NO.22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN.