Bhabinkamtibmas Sigap Redam Potensi Konflik Lahan di Satar Tacik

Bhabinkamtibmas Sigap Redam Potensi Konflik Lahan di Satar Tacik

Tribratanewsmanggarai.com- Manggarai – Respons cepat ditunjukkan aparat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, BRIPKA M. Alif Jafrin, turun langsung ke lokasi kejadian perkara (TKP) terkait aktivitas pemagaran tanah oleh sekelompok warga di RT 14, Kelurahan Satar Tacik, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi pemagaran pada sebidang tanah dengan nomor sertifikat hak milik 00041. Menindaklanjuti laporan itu, BRIPKA Alif Jafrin bersama personel Pamapta II dan piket fungsi segera mendatangi lokasi guna mencegah potensi konflik yang lebih besar.

Di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang melakukan pemagaran agar menghentikan aktivitas tersebut dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat melanggar hukum maupun memicu gangguan keamanan.

Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan aparat, warga akhirnya bersedia menghentikan kegiatan pemagaran dan kembali ke rumah masing-masing dengan pengawalan petugas. Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas bersama lurah dan Babinsa Kelurahan Satar Tacik juga mendatangi rumah warga yang terlibat untuk memberikan imbauan lanjutan.

Hasilnya, warga sepakat untuk tidak melanjutkan aktivitas di lokasi tersebut, dan permasalahan yang terjadi akan diselesaikan melalui jalur mediasi di tingkat kelurahan.

Langkah cepat dan humanis yang dilakukan aparat ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai di tengah masyarakat.(P.N)