Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Kasus Pengancaman di Kos Berakhir Damai
Tribratanewsmanggarai.com- Bhabinkamtibmas Kecamatan Poco Mal, Polres Manggarai, Aipda Almodad Ano, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir, Aipda Flavianus Djedaud, turun tangan memediasi persoalan dugaan pengancaman menggunakan sebilah pisau yang terjadi di sebuah rumah kos di RT 06/RW 02, Kelurahan Tenda, Selasa (15/9/2026) malam.
Mediasi yang berlangsung sejak pukul 22.30 Wita tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari Ketua RT setempat terkait adanya perselisihan antara saudara F H. dengan sejumlah penghuni kos.
Perselisihan bermula saat pelaku datang ke kos setelah sebelumnya berkomunikasi melalui WhatsApp dengan salah satu korban. Karena korban tidak bersedia bertemu, terjadi ketegangan yang kemudian berujung pada dugaan pengancaman menggunakan sebilah pisau.
Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan mengambil langkah mediasi untuk mencegah persoalan berkembang serta menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam mediasi, F.H mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. Penyelesaian kemudian dilakukan secara kekeluargaan dan turut melibatkan mekanisme adat Manggarai.
Para korban menerima permintaan maaf tersebut dengan kesepakatan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan. Hasil mediasi dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait serta disaksikan keluarga.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan penyelesaian secara damai dalam menghadapi setiap persoalan.
Mediasi berakhir sekitar pukul 00.00 Wita dengan situasi aman dan terkendali.


