Polres Manggarai Bersama Instansi Terkait Laksanakan Eliminasi Hewan Penular Rabies di Kecamatan Langke Rembong
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Dalam rangka mencegah terjadinya kasus rabies di wilayah Kabupaten Manggarai, pada Rabu (08/10/2025) pukul 18.00 WITA, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Manggarai Aiptu Sutikno bersama unsur Forkopimcam Langke Rembong melaksanakan kegiatan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Kelurahan Karot dan Kelurahan Karot Tadong, Kecamatan Langke Rembong.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Camat Langke Rembong, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 1612 Langke Rembong, Satpol PP Kabupaten Manggarai, para Lurah se-Kecamatan Langke Rembong, serta Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Aiptu Sutikno menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya:
- Warga diharapkan agar dalam memelihara hewan seperti anjing, sebaiknya diikat atau dikandangkan, serta menghubungi petugas kesehatan hewan untuk mendapatkan vaksin anti rabies.
- Masyarakat diminta berhati-hati dalam memelihara anjing, karena hewan tersebut berpotensi menularkan virus rabies kepada manusia melalui gigitan.
Kegiatan eliminasi HPR ini mendapat sambutan positif dan apresiasi dari masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut penting dan bermanfaat untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan, serta berharap agar kegiatan serupa terus berkelanjutan guna menekan populasi hewan penular rabies di wilayah Kecamatan Langke Rembong.
Melalui kegiatan ini, Polres Manggarai bersama instansi terkait menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman rabies, sekaligus mengedukasi warga agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan dan lingkungan sekitarnya.(MBA)