Pencegahan TPPO, HPR, dan Kenakalan Remaja oleh Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara
Tribratanewsmanggarai.com-
Rahong Utara, 23 Juli 2024 – Pada hari ini, Selasa, 23 Juli 2024, pukul 11.00 WITA, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas di Kampung Rongkam, Desa Bangka Ruang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hewan Penular Rabies (HPR), dan kenakalan remaja.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius bertemu dengan Bapak Rian beserta tokoh masyarakat dan keluarga lainnya. Bapak Rian dan keluarga menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada warga atau keluarga mereka yang menjadi korban TPPO.
Aipda Kornelius kemudian menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas sebagai berikut:
A. Sosialisasi & Edukasi Pencegahan TPPO
Aipda Kornelius mengajak dan menghimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur atau mekanisme resmi dari pemerintah melalui PJTKI bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, ia mengajak warga untuk segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada yang direkrut untuk bekerja di luar daerah/negeri guna mencegah terjadinya TPPO.
B. Sosialisasi & Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
Aipda Kornelius mengajak Bapak Rian dan keluarganya untuk menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar dikandangkan atau diikat untuk mencegah gigitan yang dapat menyebabkan rabies (penyakit anjing gila).
C. Himbauan Kamtibmas Umum
Aipda Kornelius juga mengajak Bapak Rian dan keluarganya untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan Kamtibmas serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
D. Menjaga Situasi Kamtibmas Selama Tahapan Pilkada 2024
Aipda Kornelius menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) selama memasuki tahapan Pilkada 2024.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah TPPO, HPR, dan kenakalan remaja dapat meningkat, serta tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Rahong Utara.(MBA)