Bhabinkamtibmas di Kecamatan Reok Barat: Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, dan Pilkada Damai
Tribratanewsmanggarai.com-
Reok Barat, 27 Agustus 2024 – Pada hari ini, Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hewan Penular Rabies (HPR), dan kenakalan remaja. Kegiatan ini berlangsung di rumah Bapak Robert yang terletak di Kampung Lemarang, Desa Lemarang, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Bripka Semris Bell bertemu dengan beberapa warga yang sedang berkumpul di rumah Bapak Robert. Ia menyampaikan berbagai himbauan terkait kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) untuk mencegah TPPO, HPR, dan kenakalan remaja. Selama diskusi berlangsung, Bhabin juga memperoleh informasi bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga di Desa Lemarang yang menjadi korban TPPO.
Sosialisasi Pencegahan TPPO
Pada kesempatan tersebut, Bripka Semris Bell memberikan edukasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia menghimbau warga agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tanpa jalur resmi. Bripka Semris Bell mengingatkan warga untuk selalu mengikuti prosedur resmi pemerintah melalui PJTKI jika ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, ia juga meminta agar warga segera melaporkan ke pihak Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada perekrutan tenaga kerja yang tidak disertai dengan dokumen lengkap, guna mencegah terjadinya TPPO.
Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
Bripka Semris Bell juga memberikan sosialisasi terkait bahaya gigitan hewan penular rabies. Ia menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk selalu mengandangkan atau mengikat hewan-hewan tersebut, agar tidak membahayakan manusia. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kasus gigitan anjing rabies atau penyakit anjing gila.
Pesan Kamtibmas dan Koordinasi Jelang Pilkada 2024
Dalam penutupannya, Bripka Semris Bell mengajak warga untuk selalu melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas. Ia juga menekankan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri dan tetap menjaga koordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama menjelang tahapan Pilkada 2024.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Lemarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah mereka.(MBA)