Bhabinkamtibmas Desa Cambir Leca dan Kapospol Satarmese Barat Gelar Sosialisasi Pembatasan Penyebaran HPR di Desa Persiapan Lereng

Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese Barat – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran penyakit rabies, Bhabinkamtibmas Desa Cambir Leca, Aipda Arsel Liunima, bersama Kapospol Satarmese Barat, Bripka Dance Ledjab, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembatasan Penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR) pada Senin (13/10/2025) pukul 10.00 WITA, bertempat di Lingkungan Lelit, Desa Persiapan Lereng, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan ini menyasar masyarakat pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet di wilayah Desa Sentuhan serta diikuti oleh dua anggota Bhabinkamtibmas Desa Cambir Leca bersama Kapospol Satarmese Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Arsel Liunima bersama Bripka Dance Ledjab memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam memelihara Hewan Penular Rabies (HPR) dengan cara mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang dapat membahayakan manusia.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Cambir Leca juga berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Persiapan Lereng untuk melaksanakan patroli gabungan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Sentuhan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Manggarai, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam menjaga kesehatan lingkungan dan keselamatan warga dari ancaman rabies.(MBA)