Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Kamtibmas di Desa Benteng Tubi
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 15 Januari 2025 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan kunjungan rutin serta koordinasi di Kantor Desa Benteng Tubi, Kecamatan Poka, pada Rabu (15/1) pukul 10.00 hingga selesai.
Pada kesempatan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Benteng Tubi, Bapak Gusti Ganggar, beserta staf lainnya. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi, sosialisasi, serta menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas sebagai berikut:
1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Petugas mengimbau warga agar tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Bhabinkamtibmas mendorong warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti jalur resmi yang diatur pemerintah melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Selain itu, warga diminta segera melaporkan jika ada pihak yang merekrut tenaga kerja secara tidak resmi untuk menghindari risiko TPPO.
2. Pencegahan Rabies dari Hewan Penular Rabies (HPR)
Petugas meminta Sekdes Benteng Tubi dan staf untuk menyampaikan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar selalu mengandangkan atau mengikat hewan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kasus gigitan hewan rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
3. Koordinasi Terkait Gangguan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas mengimbau agar setiap gangguan keamanan atau ketertiban segera dilaporkan kepada petugas kepolisian terdekat. Warga juga diminta untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
4. Antisipasi Bencana Alam
Bhabinkamtibmas mengajak pihak desa untuk berkoordinasi jika terjadi bencana alam di wilayah Desa Benteng Tubi. Hal ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terorganisir.
5. Koordinasi Kegiatan di Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan
Dalam mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas siap menjadi motivator dan pengawas. Petugas meminta pihak desa untuk melibatkan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan terkait pertanian dan ketahanan pangan.
6. Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Bhabinkamtibmas mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada untuk menghindari penyimpangan anggaran.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dan permasalahan masyarakat dapat diminimalisir.(MF)