BHABINKAMTIBMAS SE-KECAMATAN LANGKE REMBONG LAKSANAKAN HIMBAUAN DAN ELIMINASI HEWAN PENULAR RABIES DI MBAUMUKU

BHABINKAMTIBMAS SE-KECAMATAN LANGKE REMBONG LAKSANAKAN HIMBAUAN DAN ELIMINASI HEWAN PENULAR RABIES DI MBAUMUKU
BHABINKAMTIBMAS SE-KECAMATAN LANGKE REMBONG LAKSANAKAN HIMBAUAN DAN ELIMINASI HEWAN PENULAR RABIES DI MBAUMUKU

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Dalam rangka mendukung program pencegahan rabies serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan sehat, tiga personel Bhabinkamtibmas dari Polres Manggarai melaksanakan kegiatan himbauan cegah rabies dan eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, pada Kamis (9/10/2025) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini diikuti oleh:

  • Bripka Bonaventura Laba (Bhabinkamtibmas Kelurahan Carep)
  • Bripka Damasus S. Sunding (Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Nekang)
  • Bripka Mateus Maju (Bhabinkamtibmas Kelurahan Wali)

Selain itu, turut hadir para Lurah se-Kecamatan Langke Rembong, anggota Satpol PP, serta Ketua RT dan RW Kelurahan Mbaumuku.

Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan melaksanakan eliminasi HPR dengan sasaran masyarakat yang memiliki anjing di wilayah setempat. Petugas juga memberikan himbauan kepada warga agar hewan peliharaan seperti anjing dan kucing selalu diikat atau dikandangkan guna mencegah penyebaran virus rabies yang dapat membahayakan manusia.

Melalui kegiatan ini, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan berupaya menekan risiko kasus rabies di wilayah Kecamatan Langke Rembong serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Manggarai pun tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(MBA)