Bhabinkamtibmas Reok Aipda Syamsul Rizal hadiri upaya Mediasi Permasalahan Pukat Penambe
Tribratanewsmanggarai.com-
Reok, 17 September 2024 – Pada hari ini, Selasa (17/9), pukul 10.00 WITA, Aipda Syamsul Rizal, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok, bersama dengan BABINSA Desa Robek, Kepala Desa Robek, serta staf desa, mengadakan mediasi terkait penggunaan pukat penambe oleh seorang warga Desa Robek, Saefudin (50 tahun). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Desa Robek, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan keberatan masyarakat nelayan dan pesisir Desa Robek atas aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat penambe oleh Saefudin di area perairan depan Kampung Gincu, Desa Robek. Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa penggunaan pukat tersebut dapat merusak terumbu karang serta habitat ikan kecil, yang penting bagi keberlanjutan ekosistem laut setempat. Akibat dari keluhan ini, masyarakat melaporkan Saefudin ke kantor desa untuk diberikan peringatan.
Dalam mediasi ini, Aipda Syamsul Rizal menghimbau pihak desa agar berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Manggarai untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai alat tangkap yang diperbolehkan serta yang dilarang demi menjaga kelestarian lingkungan laut. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman yang jelas baik kepada pelapor maupun terlapor.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari aksi main hakim sendiri yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, terutama dalam masa Pilkada 2024 yang sedang berlangsung. Aipda Syamsul Rizal mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menghindari kampanye hitam, intimidasi, serta politik uang. Ia juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan menangkal penyebaran hoaks.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 12.00 WITA, dan berlangsung dalam suasana yang aman serta lancar.(MBA)