Antisipasi Bahaya TPPO, HPR dan Karhutla, Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Alif Jafrin, Patroli dan Sambang di Kelurahan Pau, Langke Rembong

Antisipasi Bahaya TPPO, HPR dan Karhutla, Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Alif Jafrin, Patroli dan Sambang di Kelurahan Pau, Langke Rembong

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, 26 September 2023 - Pada hari Selasa, tanggal 26 September 2023, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kecamatan Langke Rembong, BRIPKA M. Alif Jafrin, bersama dengan Lurah Kelurahan Pau, melaksanakan patroli dan giat sambang di rumah warga RT 35, Kelurahan Pau.

Dalam kegiatan yang berlangsung dengan penuh keramahan ini, petugas Bhabinkamtibmas bertemu dengan warga yang tengah melakukan pengukuran batas bidang tanah untuk pembuatan sertifikat. Momen tersebut dimanfaatkan oleh Bhabinkamtibmas untuk memberikan beberapa himbauan penting kepada warga sekitar.

Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika ada warga yang mendapat tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji gaji besar, mereka dihimbau untuk segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian setempat. Hingga saat ini, belum ada laporan warga yang menjadi korban TPPO di sekitar lingkungan mereka, dan kolaborasi dengan pihak berwenang dapat membantu mencegah tindakan kriminal ini.

Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)

BRIPKA M. Alif Jafrin mengajak seluruh masyarakat di sekitar tempat tinggalnya masing-masing untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Terutama dalam musim kemarau seperti saat ini, penting untuk tidak menggunakan cara membakar saat membuka kebun atau lahan baru. Upaya kolaboratif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dapat membantu menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

Pencegahan HPR (Hewan Penular Rabies)

Dalam upaya menjaga kesehatan dan keamanan warga sekitar, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan mengenai bahaya Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. Warga diminta untuk mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan mereka agar tidak berkeliaran secara bebas. Tindakan ini dapat menghindari potensi penularan rabies kepada manusia dan menjaga kesehatan bersama.

Dengan adanya patroli dan sambang ini, Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Alif Jafrin berharap masyarakat Kelurahan Pau dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan lingkungan mereka. Kolaborasi antara pihak kepolisian dan warga masyarakat menjadi pondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(MBA)