Sosialisasi Pencegahan TPPO, Larangan Penggunaan Obat Terlarang, dan Pemeliharaan Kamtibmas di Cafe Bandara Kelurahan Karot
Tribratanewsmanggarai.com-
Langke Rembong, 15 November 2023 - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penggunaan obat terlarang, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepala Satuan Binmas (KASAT BIMAS) Polres Manggarai, AKP Putu Saba Nugraha, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Cafe Bandara yang terletak di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, 15 November 2023, dihadiri oleh Lurah Karot Yohanes Aditcan Bandur, S.IP, RW 19 Kampung Karot Bapak Rinus, Kanit Babinkamtibmas Aipda Siprianus Rasing, Kanit Bintibsos Aipda Sutikno, dan Briptu Alif Jafrin.
Giat Binluh ini turut dihadiri oleh 12 karyawan dan pengelola Cafe Bandara, terdiri dari 9 orang perempuan dan 3 orang pria. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik kepada masyarakat sekitar terkait TPPO, larangan penggunaan obat terlarang, serta pentingnya menjaga Kamtibmas.
Dalam himbauannya, KASAT BIMAS menyampaikan beberapa poin penting kepada pengelola dan karyawan cafe:
- Pencegahan TPPO: Mengingat maraknya kasus TPPO, terutama di wilayah NTT, pengelola cafe diminta untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas pekerja, seperti KTP dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan pekerja, termasuk anak di bawah umur. Selain itu, mereka dihimbau untuk segera melaporkan domisili pekerja kepada RT/RW setempat untuk mencegah potensi gangguan terhadap Kamtibmas.
- Larangan Penggunaan Obat Terlarang: Pekerja di cafe diminta untuk tidak menggunakan obat-obatan terlarang guna menjaga kesehatan dan ketertiban di lingkungan kerja.
- Pemeliharaan Kamtibmas: Seluruh warga yang hadir dihimbau agar tetap menjaga situasi Kamtibmas, terutama dalam situasi politik. Kondusifitas Kamtibmas sangat penting demi keamanan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan TPPO, larangan penggunaan obat terlarang, dan pemeliharaan Kamtibmas semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari potensi tindakan kriminal.(MBA)