Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Himbau Masyarakat Menjauhi Aksi Provokatif
Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese, Senin, 09 Oktober 2023, pukul 10.00 WITA - Petugas Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese BRIPKA Almodad Ano bersama personil Polsek satar Mese BRIPKA Iyan Sukandi, BRIKPA Tedy Wawo, dan BRIPKA Teodorus A, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Satar Mese.
Kegiatan himbauan dimulai dari Desa Iteng dan melalui Desa Paka, Desa Ponggeok, hingga mencapai Desa Umu, akhirnya berakhir di Desa Lungar. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan himbauan mengenai beberapa hal penting:
1. Menolak Segala Bentuk Aksi dalam Penyampaian Aspirasi
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat pentingnya menolak segala bentuk aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum dalam penyampaian aspirasi. Hal ini merujuk pada Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2012 yang mengatur tata cara penyampaian pendapat di muka umum. Masyarakat dihimbau untuk menjalani proses penyampaian aspirasi dengan cara yang sah dan tertib.
2. Menolak Bentuk Hasutan dan Bujuk Rayu
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menolak segala bentuk hasutan dan bujuk rayu yang dapat memicu konflik atau tindakan yang melanggar hukum. Himbauan ini bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut.
Kegiatan himbauan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar memiliki sikap santun dalam melaksanakan aksi demonstrasi atau memberikan pendapat di muka umum. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan dan tata cara yang benar, diharapkan masyarakat tidak terjerat dalam masalah hukum dan dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial dengan damai dan tertib.
BRIPKA Almodad Ano dan tim Bhabinkamtibmas lainnya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Satar Mese serta memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari konflik.(MBA)